Polda Metro Jaya resmi menetapkan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus chat Whatsapp berkonten pornografi.
Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin angkat bicara terkait wacana pemanggilan paksa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.